Pendidikan biologi kloning

        Haiii.... Salam kenal aku baru pertama kali buat blog dan ngepost sesuatu jadi masih amatiran plus bingung mau ngepost apa. Jadi aku putuskan untuk buat makalah tentang kloning semoga bermanfaat.
  
     BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Dewasa ini, bumi kita banyak mengalami kemajuan dan perubahan yang berkesinambungan di segala sektor kehidupan. Perkara-perkara baru yang belum dikenal oleh manusia sebelumnya banyak bermunculan. Bahkan, sebelumnya perkara tersebut tidak pernah terbayang akan menjadi sebuah keniscayaan, kini menjadi kenyataan yang tidak bisa dipungkiri lagi. Salah satu dari kemajuan dan perubahan itu, ialah lahirnya satu penemuan baru yang disebut dengan kloning.
Perkembangan teknologi kloning saat ini telah memungkinkan dalam mengkloning mamalia yang lebih kompleks, yaitu manusia. Saat ini diskusi tentang kloning manusia atau rekayasa genetika manusia menjadi isu yang hangat kembali, baik di televisi maupun radio di Amerika Serikat. Para ilmuwan berpendapat bahwa rekayasa genetika membawa revolusi baru untuk membuat generasi manusia lebih
baik secara fisik di masa depan. Isu ini membangkitkan perdebatan bagi kalangan tradisionalist dan gereja, sehingga mereka memberikan respons terhadap pencapaian spektakuler ini.
Penulis tertarik memberikan tulisan ini mengingat betapa pentingnya isu ini, meskipun isu ini tidak begitu hangat di Indonesia pada saat ini. Yang jelas perkembangan teknologi maju secara pesat, seperti yang dikatakan oleh Lee Silver, biomolekuler dari Universitas Princeton, “anyone who thinks the technology will move slowly is being naive.”1 Perkembangan ini memberikan pengaruh yang cepat dan luar biasa bagi manusia.
Sejak “Dolly” dihasilkan pada tahun 1997, para ilmuwan mulai mengarahkan diri kembali pada rekayasa genetika manusia, karena mereka berpendapat bahwa paling tidak kemajuan ini dapat memberikan sumbangsih dalam perkembangan dan kemajuan manusia di masa depan. Seperti mimpi bukan? Jikalau kita melihat film-film imaginatif Hollywood tentang manusia masa depan dan sepertinya, impian ini akan terbukti. Ilmuwan berpendapat bahwa pencapaian ini akan membawa manfaat dalam hidup manusia untuk memodifikasi struktur genetik dari penyimpangan genetik dalam diri manusia, dan menghindari organ reproduksi bagi mereka yang tidak dapat memiliki anak melalui cara tradisional.
Pada awal abad dua puluh satu, dunia digegerkan kembali oleh kloning manusia pertama, yaitu bayi ‘EVE’. Namun, kloning manusia ini membuat banyak orang kuatir, sehingga perbedaan pendapat, baik pro dan kontra yang mengatasnamakan sains, etika, dan agama pun mencuat.
Semenjak diumumkannya keberhasilan proses kloning domba ‘Dolly’, reaksi dan kritikan timbul di mana-mana. Saat ini reaksi dan kritikan itu semakin besar, karena kloning kali ini berhubungan dengan manusia. Oleh karena itu, sangat naïf rasanya jika perkara baru ini hanya ditanggapi dan disambut dengan ekspresi kedahsyatan dan penolakan saja, tanpa ada keinginan lebih jauh untuk mengetahui substansi perkara baru tersebut. Untuk itulah, melalui uraian makalah ini penulis mencoba mengambil topik kloning dalam berbagai perspektif untuk memaparkan pengertian kloning, sejarah munculnya cloning.
B.     Tujuan Pembahasan
a.      Untuk mengetahui pengertian kloning
b.      Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa diharapakan dapat lebih    memahami
 C. Bagian-Bagain Dari Kloning Tersebut
a.       Untuk mengetahui  manfaat dan kerugian apa yang ada pada kloning.
b.       Manfaat Pembahasan
D. Manfaat Dari Makalah Ini
a.       Memahami tentang kloning.
b.      Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa diharapakan dapat mengetahui
E. Rumusan Masalah
1.      Pengertian kloning
2.      Sejarah kloning
3.      Jenis-jenis Kloning
4.      Macam-macam Kloning
5.      Manfaat dan Kerugian Kloning
6.      Pandangan Terhadap Kloning



BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN KLONING
Kloning berasal dari kata ‘Clone” yang diturunkan dari bahasa Yunani “Klon” yang artinya potongan yang digunakan untuk memperbanyak tanaman. Kloning adalah langkah penggandaan (pembuatan tiruan yang sama persis) dari suatu makhluk hidup dengan menggunakan kode DNA makhluk tersebut. Kloning dalam biologi adalah proses menghasilkan individu-individu dari jenisyang sama (populasi) yang identik secara genetik

B.     SEJARAH KLONING.
 Kloning sebagai prosedur perbanyakan non-seksual telah sukses dilakukan sejak tahun 1952 oleh Briggs dan King, dan disempurnakan di Oxford oleh Sir John Gurdon tahun 1962-1966.             Kloning dapat berupa klon sel, yaitu sekelompok sel yang identik sifat-sifat genetiknya, semua berasal dari satu sel, dan klon gen atau molecular, yaitu sekelompok salinan gen yang bersifat identik yang direplikasi dari satu gen yang dimasukkan ke dalam sel inang.

1.      Kloning Sel
Kloning sel adalah teknik untuk menghasilkan salinan makhluk hidup dengan menggunakan bahan genetis dari sel makhluk itu sendiri.
1997 Dr Ian Wilmut dan rekannya dari Institute Roslin di Edinburgh, Inggris, mengklon domba dari sel epitel ambing (sel payudara) seekor domba  lainnya.Wilmut pertama mengambil sel epitel ambing seekor domba jenis Finn Dorset berumur enam tahun yang sedang hamil. Kemudian sel ambing itu  dikultur dalam cawan petri dengan sumber makanan yang terbatas. Karena kelaparan sel itu berhenti berkembang atau mematikan aktivitas gennya.Sementara itu mereka juga mengambil sel telur yang belum dibuahi dari seekor domba betina jenis Blackface. Inti sel telur yang bisa membelah menjadi domba dewasa setelah dibuahi itu kemudian diambil, sekarang sel telur itu kosong, hanya berisi organela dan plasma sel saja.
Selanjutnya dua sel itu didekatkan satu dengan lainya. Kejutan aliran listrik membuat kedua sel itu bergabung seperti dua gelembung sabun. Kejutan aliran listrik kedua meniru energi alami yang muncul ketika telur dibuahi oleh sperma, sehingga sel telur dengan inti baru itu merasa telah dibuahi. Kejutan aliran listrik itu telah mengubah sel telur dengan inti baru itu seakan-akan menjadi sel embrio. Kurang lebih enam hari kemudian, sel embrio bohongan itu disuntikkan ke dalam rahim seekor domba betina Blackface lainnya yang kemudian mengandung. Setelah mengandung selama 148 hari induk domba titipan ini melahirkan Dolly, seekor domba lucu seberat 6,6 kilogram yang secara genetis persis dengan domba jenis Finn Dorset pemilik inti sel ambing.

2.      Sel Eukariotik
Secara taksonomi eukariotik dikelompokkan menjadi empat kingdom, masing-masing hewan (animalia), tumbuhan (plantae), jamur (fungi), dan protista, yang terdiri atas alga dan protozoa. Salah satu ciri sel eukariotik adalah adanya organel-organel subseluler dengan fungsi-fungsi metabolisme yang telah terspesialisasi. Tiap organel ini terbungkus dalam suatu membran. Sel eukariotik pada umumnya lebih besar daripada sel prokariotik. Diameternya berkisar dari 10 hingga 100 µm. Seperti halnya sel prokariotik, sel eukariotik diselimuti oleh membran plasma. Pada tumbuhan dan kebanyakan fungi serta protista terdapat juga dinding sel yang kuat di sebelah luar membran plasma. Di dalam sitoplasma sel eukariotik selain terdapat organel dan ribosom, juga dijumpai adanya serabut-serabut protein yang disebut sitoskeleton. Serabut-serabut yang terutama berfungsi untuk mengatur bentuk dan pergerakan sel ini terdiri atas mikrotubul (tersusun dari tubulin) dan mikrofilamen (tersusun dari aktin).


C.    Jenis-Jenis Kloning

1.      Kloning tingkat DNA
Kloning dilakukan terhadap untaian DNA untuk mendapatkan untaian DNA yang identik, yang kemudian menggunakan plasmid bakteri menghasilkan molekul dengan sifat genetik yang sama untuk kepentingan  pembuatan monoklonal, antibody untuk keperluan diagnostik,pembuatan vaksin dsb.
2.       Kloning untuk upaya terapi
Kloning ditujukan untuk menghasilkan sitem cell (sel punca).Sitem cell ini di”panen” dari kloning yang menghasilkan embrio manusia, namun tidak dikembangkan menjadi mahluk baru.
3.      Kloning untuk Reproduksi
Merupakan hal yang sangat menggelitik bagipara ilmuwan untuk “menciptakan” machluk menggunakan teknologi kloning.Sel telur matang yang dibuang inti selnya, ke dalamnya kemudian disuntikkan inti sel somatik,sehingga sel yang kemudian terbentuk diupayakan untuk tumbuh kembang menghasilkan mahluk baru. Hal ini serupa dengan reproduksi vegetatif, tanpa melalui proses pembuahan sel telur oleh benih laki-laki

D.    Macam-Macam Kloning

1.      Kloning Pada Hewan


Kloning hewan adalah suatu proses dimana keseluruhan organisme hewan dibentuk dari satu sel yang diambil dari organisme induknya dan secara genetika membentuk individu baru yang identik sama. Artinya, hewan kloning ini adalah duplikat yang persis sama baik dari segi sifat dan penampilannya seperti induknya, dikarenakan adanya kesamaan DNA.
Di alam, sebenernya kloning bisa saja terjadi. Reproduksi aseksual pada beberapa jenis organisme dan penemuan mengenai munculnya sel kembar dalam satu telur juga merupakan apa yang disebut dengan kloning. Dengan kemajuan bioteknologi sekarang ini, bukan mustahil untuk menciptakan lebih lanjut mengenai kloning pada hewan.
Pertama kali para ilmuwan berusaha membentuk sel kloning pada hewan tidak berhasil selama bertahun-tahun lamanya. Kesuksesan pertama yang diraih oleh ilmuwan pada saat mereka berhasil mengkloning seekor kecebong dari sel embrio di tubuh katak dewasa. Namun demikian, kecebong tersebut tidak pernah berhasil tumbuh menjadi katak dewasa. Kemudian, dengan menggunakan nuclear trasnfer di sel embrio, para ilmuwan mulai melakukan penelitian terhadap kloning hewan mamalia. Tapi sekali lagi, hewan-hewan tersebut tidak pernah mencapai hidup yang panjang.
Kloning pertama yang berhasil diujicobakan dan bisa bereproduksi adalah seekor domba yang dinamakan Dolly. Dolly ditemukan oleh Ian Wilmut dan kawan-kawanya di Skotlandia pada tahun 1997. Tapi tidak sama dengan uji coba kloning sebelumnya yang menggunakan sel embrio, kloning dolly menggunakan sel dari domba dewasa. Karena sel domba dewasa ini dianggap sudah tua, maka, dolly pun jadi berumur pendek, walau tidak sependek hewan lain hasil kloningan dengan menggunakan sel embrio.
Sekarang ini, para ilmuwan sudah sukses mengkloning banyak hewan seperti tikus, kucing, kuda, babi, anjing, rusa, dan sebagainya dari sel embrio maupun sel non-embrio, tergantung dari tujuan pengkloningan tersebut. Jika, diharapkan hewan hasil kloning yang bisa bereproduksi, maka digunakanlah sel non-embrio, sedangkan jika diharapkan hewan kloning yang tidak harus bisa bereproduksi, maka digunakan sel embrio.
Proses kloning hewan melalui tahap berikut, yaitu mengekstrak nukleus DNA dari suatu sel embrio kemudian ditanamkan dalam sel telur yang sebelumnya intinya sudah dihilangkan. Kadang-kadang proses ini distimulasi oleh manusia menggunakan alat dan bahan-bahan kimia. Sel telur yang sudah dibuahi ini kemudian dimasukkan kembali ke dalam tubuh sel hewan inangnya dan membentuk sifat yang identik.
Beberapa ilmuwan menjadikan hewan hasil kloningan yang tidak bisa bereproduksi sebagai bahan pangan. Namun baru-baru ini, diberitakan bahwa hewan hasil kloning, tidak layak untuk dikonsumsi sebagai makanan manusia walau belum ada bukti pasti mengenai hal tersebut. Penelitian lebih lanjut mengenai hal ini masih terus dilakukan.
                   
2.      Kloning Pada Manusia

Setelah sukses dengan teknologi kloning hewan menyusui, sekarang hanya tinggal menunggu waktu, timbulnya kabar yang melaporkan lahirnya manusia hasil kloning. Contohnya saja pada ”Eve”, yang dikabarkan adalah bayi perempuan pertama hasil kloning, namun kebenaran beritanya masih belum bisa dipastikan. Ada lagi berita mengenai hasil kloning permintaan dari pasangan homoseksual dari Belanda. Namun, bukti-bukti konkrit mengenai manusia hasil kloningannya sama sekali tidak ada.
Beberapa sumber menyebutkan, para peneliti tersebut beralasan bahwa hal ini menyangkut pribadi sekaligus melanggar privasi dari pendonor gen jika diberitakan secara luas. Mungkin saja, penyembunyian berita-berita seperti ini dilakukan, karena masih banyaknya kontroversi serta pro dan kontra yang terjadi  di masyarakat mengenai pengkloningan manusia yang dianggap melanggar kodrat alam dan tidak sesuai dengan etika yang dianut dari agama.
Proses kloning pada manusia, sebenarnya tidak memiliki banyak perbedaan dengan bayi tabung atau in vitro fertilization. Dalam proses ini, sperma sang suami dicampur ke dalam telur sang istri dengan proses in vitro di dalam tabung kaca.
Setelah sperma tumbuh menjadi embrio, embrio tersebut ditanamkan kembali ke dalam tubuh si ibu, atau perempuan lain yang menjadi ’ibu tumpang’. Bayi yang lahir secara biologis merupakan anak suami-istri tadi, walaupun dilahirkan dari rahim perempuan lain.
Proses kloning manusia dapat dijelaskan secara sederhana sebagai berikut :
1.       Mempersiapkan sel stem : suatu sel awal yang akan tumbuh menjadi berbagai sel tubuh.  Sel ini diambil dari manusia yang hendak dikloning.
2.       Sel stem diambil  inti sel yang mengandung informasi genetic kemudian dipisahkan dari sel.
3.       Mempersiapkan sel telur : suatu sel yang diambil dari sukarelawan perempuan kemudian  intinya dipisahkan.
4.       Inti sel dari sel stem  diimplantasikan ke sel telur
5.       Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dan pertumbuhan.  Setelah membelah (hari kedua) menjadi sel embrio.
6.       Sel embrio yang terus membelah (disebut blastosis) mulai memisahkan diri (hari ke lima) dan siap diimplantasikan ke dalam rahim.
7.       Embrio tumbuh dalam rahim menjadi bayi dengan kode genetik persis sama dengan sel stem dalam tubuh.
E.     Manfaat Kloning

1. Untuk Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Manfaat kloning terutama dalam rangka pengembangan biologi, khususnya reproduksi-embriologi dan diferensiasi.
2. Untuk Mengembangkan Dan Memperbanyak Bibit Unggul
Seperti telah kita ketahui, pada sapi telah dilakukan embrio transfer. Hal yang serupa tentu saja dapat juga dilakukan pada hewan ternak lain, seperti pada domba, kambing dan lain-lain. Dalam hal ini jika nukleus sel donornya diambil dari bibit unggul, maka anggota klonnya pun akan mempunyai sifat-sifat unggul tersebut. Sifat unggul tersebut dapat lebih meningkat lagi, jika dikombinasikan dengan teknik transgenik. Dalam hal ini ke dalam nukleus zigot dimasukkan gen yang dikehendaki, sehingga anggota klonnya akan mempunyai gen tambahan yang lebih unggul.
3. Untuk Tujuan Diagnostik Dan Terapi
Sebagai contoh jika sepasang suami isteri diduga akan menurunkan penyakit genetika thalasemia mayor. Dahulu pasangan tersebut dianjurkan untuk tidak mempunyai anak. Sekarang mereka dapat dianjurkan menjalani terapi gen dengan terlebih dahulu dibuat klon pada tingkat blastomer. Jika ternyata salah satu klon blastomer tersebut mengandung kelainan gen yang menjurus ke thalasemia mayor, maka dianjurkan untuk melakukan terapi gen pada blastomer yang lain, sebelum dikembangkan menjadi blastosit.
Contoh lain adalah mengkultur sel pokok (stem cells) in vitro, membentuk organ atau jaringan untuk menggantikan organ atau jaringan yang rusak.
4. Menolong Atau Menyembuhkan Pasangan Infertil Mempunyai Turunan
Manfaat yang tidak kalah penting adalah bahwa kloning manusia dapat membantu/menyembuhkan pasangan infertil mempunyai turunan. Secara medis infertilitas dapat digolongkan sebagai penyakit, sedangkan secara psikologis ia merupakan kondisis yang menghancurkan, atau membuat frustasi. Salah satu bantuan ialah menggunakan teknik fertilisasi in vitro. (in vitro fertilization = IVF). Namun IVF tidak dapat menolong semua pasangan infertil. Misalnya bagi seorang ibu yang tidak dapat memproduksi sel telur atau seorang pria yang tidak dapat menghasilkan sperma, IVF tidak akan membantu.

F.     Kerugian Kloning
Kloning pada manusia akan menghilangkan nasab.
Kloning pada perempuan saja tidak akan mempunyai ayah.
Menyulitkan pelaksanaan hokum-hukum syara’. Seperti, hokum pernikahan, nasab, nafkah, waris, hubungan kemahraman, hubungan ‘ashabah, dan lain-lain.
4.      Memperlakukan manusia sebagai objek.
G.    Pandangan Terhadap Kloning
Kloning Gen Ditinjau Dari Hukum Agama
Prestasi ilmu pengetahuan yang sampai pada penemuan proses kloning,sesungguhnya telah menyingkapkan sebuah hukum alam yang ditetapkan ALLAH SWT pada sel-sel tubuh manusia dan hewan, karena proses kloning telah menyikap fakta bahwa pada sel tubuh manusia dan hewan terdapat potensi menghasilkan keturunan, jika intisel tubuh tersebut ditanamkan pada sel telur perempuan yang telah dihilangkan inti selnya. Jadi sifat inti sel tubuh itu tak ubahnya seperti sel sperma laki-laki yang dapat membuahi sel telur peermpuan.
Pada hakikatnya islam sangat menghargai iptek. Oleh sebab itu islam terhadap kloning tersebut tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat internasional. Didalam islam berbeda antara hukum kloning binatang dan manusia. Pada hukum kloning pada manusia. Menurut buku fatawa mu’ashiroh karangan Yusuf Qurdhowy bahwa tidak diperbolehkanya kloning terhadap manusia. Atas beberapa pertimbangan diantaranya :
1.      Dengan kloning akan meniadakan keanekaragaman. (varietas).  ALLAH SWT telah menciptakan alam ini dengan kaedah keanekaragaman. Hal tersebut tertuang dalam Al-Qur’an surat fathir ayat 26 dan 27. Sedangkan dengan kloning akan meniadakan keanekaragaman tersebut. Karena dengan kloning secara tidak langsung menciptakan duplikat dari satu orang. Dan dengan ini akan dapat merusak kehidupan manusia dan tatanan sosial dalam masyarakat, efeknya sebagian telah kita ketahui dan sebagian lainnya kita ketahui di kemudian hari.


2.      Kloning manusia akan menghilang nasab (garis keturunan). Bagaimana dengan hubungan orang ang mengkloning dan hasil kloningan tersebut, apakah dihukumi sebagai duplikatnya atau bapaknya ataupun kembarannya, dan ini adalah permasalahan yang kompleks. Kita akan kesulitan dalam menentukan nasab hasil kloningan tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan kloning dapat digunakan untuk kejahatan, Siapa yang bisa menjamin jikalau diperbolehkan kloning tidak akan ada satu negara yang mencetak ribuan orang yang digunakan sebagai prajurit militer yang berfungsi menumpas negara lain.

3.      Dengan kloning akan mengilangkan Sunatullah (nikah).
 ALLAH SWT telah menciptakan manusia, tamanan, binatang dengan berpaang-pasangan. Surat Addariyat 46.. Anak-anak produk kloning tersebut dihasilkan melalui cara yang tidak alami. Padahal justru cara alami itulah yang telah ditetapkan ALLAH SWT untuk manusia dan dijadikan-Nya sebagai sunnatullah untuk menghasilkan anak-anak dan keturunannya. ALLAH SWT berfirman: ” dan Bawasannya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan, dari air mani apabila dipancarkan.” (QS. An Najm : 45-46).

4.   Memproduksi anak melalui proses kloning akan mencegah pelaksanaan banyak hukum-hukum syariat

’.    Seperti hukum tentang perkawinan, nasab, nafkah, hak, dan kewajiban antar bapak dan anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, hubungan ’ashabah dan lain-lain. Disamping itu koning akan mencampur adukkan dam menghilangkan nasab serta menyalahi fitra yang telah diciptakan ALLAH SWT untuk manusia dalam masalah kelahiran anak. Kloning manusia sesungguhnya merupakan perbuatan keji yang akan dapat menjungkir balikkan struktur kehidupan masyarakat.

Berdasarkan dalil-dalil itulah proses kloning manusia diharamkan menurut hukum islam dan tidak boleh dilahsanakan. ALLAH SWT berfirman mengenai perkataan iblis terkutuk, yang mengatakan : ”...dan akan aku (iblis) suruh mereka (mengubah ciptaan ALLAH), lalu benar-benar mereka mengubahnya.” (QS.An Nisaa’ : 119).

1.      Kloning Ditinjau Dari Hukum Indonesia
Ketentuan pidana. :
Ketentuan pidana untuk pelaku upaya kehamilan diluar cara alami diatur dalam pasal 82 ayat (2) a yang berbunyi : Melakukan upaya kehamilan diluar cara alami yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
2.      Pandangan Etika Terhadap kloning
Setelah dilaporkan tentang Dolly, seekor anak domba yang berhasil di klon dari sel domba dewasa. Segera timbul pertanyaan di masyarakat terutama para ahli, apakah nantinya manusia juga akan di klon? Sebab, teknologi ini dapat diterapkan pada semua mamalia termasuk juga manusia. Tetapi dengan demikian munculah masalah etika, yang didasari berbagai pertanyaan seperti apakah yang telah dilakukan dengan hewan ini boleh dilakukan pada manusia? Sejauh manakah manusia dapat dan boleh malangkah ke depan tanpa kehilangan kemanusiaanya?
  Para ilmuwan berpendapat dan memiliki keyakinan yang besar akan hal ini dapat membantu pasangan yang infertil yang tidak bisa dibantu dengan metode lain untuk bisa mendapatkan keturunan. Dilihat dari tujuan kloning reproduktif yaitu penciptaan manusia baru maka kloning manusia dapat dikatakan tidak etis karena tentu saja hal ini melampaui kekuasaan Tuhan.
Dilihat dari tujuan kloning dikatakan etis apabila digunakan untuk tujuan kesehatan atau tujuan klinik. Penelitian yang berlangsung menyangkut diri manusia harus bertujuan untuk menyempurnakan tata cara diagnostic, terapeutik dan pencegahan serta pengetahuan tentang etiologi dan tatogenesis. Dan juga kloning tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang dari pengembangannya untuk tujuan ekonomi, militerisme dan tindakan-tindakan kriminal.
BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
a..    Kloning berasal dari kata ‘Clone” yang diturunkan dari bahasa Yunani “Klon” yang artinya potongan yang digunakan untuk memperbanyak tanaman. Kloning adalah langkah penggandaan (pembuatan tiruan yang sama persis) dari suatu makhluk hidup dengan menggunakan kode DNA makhluk tersebut.
b.    Jenis-jenis Kloning.
1.   Kloning DNA Rekombinan
2.   Kloning Reproduktif
3.   Kloning Terapeutik
c.    Macam-Macam Kloning
1. Kloning pada tumbuhan
2. Kloning pada Hewan
3. Kloning pada manusia
d. Manfaat Kloning
1. Untuk pengembangan ilmu pengetahuan
2. Untuk mengembangkan dan memperbanyak bibit unggul
3. Untuk tujuan diagnostik dan terapi
4. Menolong atau menyembuhkan pasangan infertil mempunyai turunan
e. Kerugian Kloning
1. Kloning pada manusia akan menghilangkan nasab.
2. Kloning pada perempuan saja tidak akan mempunyai ayah.
3. Menyulitkan pelaksanaan hokum-hukum syara’.Seperti, hukum pernikahan, nasab, nafkah, waris, hubungan kemahraman, hubungan ‘ashabah, dan lain-lain.
4. Memperlakukan manusia sebagai objek.
B.     SARAN
Orang yang melakuka kloning sebaiknya dilakuka oleh suami istri yang sah,yang mana sama sekali tidak bisa memiliki keturunan.Dengan melakukan kloning .Sebelum melakukan kloning sebaiknya pasangan suami istri mengkonsultasikannnya dengan dokter

DAFTAR PUSTAKA

http://www.scribd.com/doc/78318984/Cloning

http://xa.yimg.com/kq/groups/20899393/651076761/name/Kloning.pdf

http://id.wikipedia.org/wiki/Kloning

http://kamusq.blogspot.com/2012/03/pengertian-kloning-dan-jenis-jenis.htm
http://www.masbied.com/search/cara-cara-kloning-pada-tumbuhan

Komentar